Universitas Islam Malang Conference, Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) 2021

Font Size: 
IMPLEMENTASI NILAI MODERASI BERAGAMA DALAM PELATIHAN PEMBUATAN PTK GURU DI SMKN 8 PALANGKA RAYA
Nurul Hikmah, Muslimah Muslimah, Yuliani Kholfiah, Ahmad Sanusi, Satria Satria, Rahmi Kurnia Handayani

Last modified: 2022-01-22

Abstract


Berdasarkan hasil observasi dan wawancara terhadap wakil kepala sekolah didapatkan data bahwa guru di SMKN 8 Palangka Raya yang berstatus PNS sedang mempersiapkan pengusulan kenaikan pangkat. Menulis karya tulis ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Namun mereka masih belum memahami langkah-langkah dalam pembuatan PTK. Oleh sebab itu guru SMKN 8 Palangka Raya memerlukan pelatihan dan bimbingan mengenai pembuatan PTK. Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan guru SMKN 8 Palangka Raya tentang pembuatan PTK. Peserta berjumlah 15 orang yang terdiri dari 13 orang berstatus PNS dan 2 orang berstatus guru kontrak. 11 orang guru beragama Islam dan 4 orang menganut agama non Islam. Adanya keberagaman agama dari peserta kegiatan maka nilai moderasi beragama yaitu tasamuh dan tawasuth di implementasikan pada saat pelatihan sehingga kerukunan tetap terjaga. Pelaksanaan pelatihan menggunakan metode ceramah, tugas, Tanya jawab, diskusi dan bimbingan. Berdasarkan pengamatan selama kegiatan berlangsung didapat hasil yang positif, yaitu: Guru antusias mendengarkan penjelasan materi dan akif bertanya. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya kemampuan guru di SMKN 8 Palangka Raya dalam memahami langkah-langkah pembuatan PTK


Keywords


implementasi; nilai moderasi; penelitian tindakan kelas

References


Abdul Manan, (2014). Ahlu Sunnah Wal Jamaah Akidah Umat Islam Indonesia. Kediri: PP Alfalah Ploso Kediri.

Ba Litbang dan Diklat Kemenag RI, (2019) Tanya Jawab Moderasi Beragama, Jakarta: Kemenag RI.

Chairunnisa, Connie, dkk, (2020). Pemberdayaan Guru Melalui Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas. Jurnal PKM: Volume 3 No. 1, 2020.

Dedy Miswar, dkk (2021). Pelatihan Pembuatan Proposal Penelitian PTK Bagi Guru-Guru Di Kabupaten Way Kanan. SAKAI SAMBAYAN. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 5. No 1.

Dihamri, Haimah, Abditama Srifitriani, (2018). Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (Ptk) Bagi Guru Sd Negeri Di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma: Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo, Volume 2 Nomor 1 Juni 2018.

Fajar,dkk (2020). Pelatihan Penyusunan dan Laporan Penelitian Tindakan Kelas Bagi Guru Sosiologi SMA/MA di Kab. Lombok Timur. Jurnal Puruhita. Vo. 2. No 1.

Hamdi Abdul Karim, (2019). Implementasi Moderasi Pendidikan Islam Rahmatillil alamin dengan Nilai-Nilai Islam. Jurnal: Ria’yah Vol 4. No. 1

I wayan, dkk, (2018). Pelatihan Mendesain Penelitian Tindakan Kelas Dan Pengembagan Model Dick And Carey Bagi Guru-Guru Di SMA Negeri Narmada.  Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, Vol 1, no 1.

Kasir Ibrahim, (tt). Kamus Arab Indonesia Arab. Surabaya: Apollo.

KBBI elektronik (2020) https://kbbi.web.id/moderasi.

Masduqi, Irwan (2011). Berislam secara toleran: Teologi Kerukunan Umat Beragama. Bandung : PT Mizan Pustaka.

Muawanah, (2018). Pentingnya Pendidikan untuk tanamankan sikap toleran di masyarakat. Jurnal Vijjacariya. Volume 5 no 1.

Ni wayan Surya Mahayanti, dkk (2017). Pelatihan dan Pendampingan Penelitian Tindakan Kelas Bagi Guru Bahasa Inggris SMP Di Kecamatan Sukasada. Jurnal Widya Laksana. Vol.6, No. 2.

Putriani, (2016). Analisi Kesulitan-kesullitan yang dialami guru ekonomi SMA untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas.

Pursitasari, Indarini Dwi, (2014), Identifikasi Pengalaman Guru Ilmu Pengetahuan Alam dalam penelitian tindakan kelas dan penulisan artikel ilmiah. Seminar Nasional IPA V 2014.

Sarwono, (2010). Pengantar Psikologi Umum, Jakarta : Rajawali Pers.

avitri Wanabuliandari, dkk, (2020). Pengabdian PTK Untuk Guru Di SD I Tumpang Krasak Dengan Teknik Participant Active Learning. Caradde: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. 2, No. 2.

Sugiono, (2014). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,

Full Text: PDF | 427-437