Universitas Islam Malang Conference, Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) 2021

Font Size: 
PENDIRIAN SEKOLAH ANAK GEMBALA SEBAGAI SENJATA MEWUJUDKAN GENERASI MELEK AKSARA DI DESA TUJU KABUPATEN JENEPONTO
Sartika Sartika, Wahyuni Iskandar, Fatahullah Fatahullah

Last modified: 2022-01-21

Abstract


Pendirian sekolah anak gembala di Desa Tuju Kabupaten Jeneponto merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk memberikan pendampingan pembelajaran kepada anak-anak yang berprofesi sebagai gembala. Upaya pendirian sekolah anak gembala ini bertujuan untuk membentuk generasi melek aksara dalam hal ini literasi membaca, menulis. Selain itu, luaran dari terbentuknya sekolah anak gembala ini adalah untuk membentuk karakter generasi yang islami, qur’ani dan berakhlak. Tujuan lainnya adalah untuk mendukung program Desa Tuju yang harapkan menjadi kampung literasi. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan meningkatkan keahlian mahasiswa yang termasuk kegiatan pembentukan tim, penentuan tujuan, mengidentifikasi pengguna, mengumpulkan dan menganalisis kebutuhan, meenentukan prioritas solusi permasalahan, persiapan, impelemntasi, pendampingan, review dan evaluasi serta menentukan kebutuhan sasaran baru. Melalui kerjasama dengan pemerintah Desa Tuju, pelaksana kegiatan telah mendapatkan ijin operasional secara lisan dan mendapatkan bantuan finansial untuk menunjang terlaksananya kegiatan. Jumlah anak gembala saat didirikan adalah 20 orang dengan tenaga pengajar 5 orang dari mahasiswa dan 4 orang dari sumber daya setempat. Pembelajaran dilaksanakan di lokasi anak-anak saat melakukan aktivitas gembala, sehingga tidak ada kendala antara kegiatan belajar dan aktivitas anak-anak gembala dengan metode belajar sambil bermain menggunakan beberapa media pembelajatan yang telah dirancang semenarik mungkin untuk menarik perhatian anak-anak gembala


Keywords


anak gembala; sekolah anak gembala; kampung literasi; Desa Tuju

References


Anwar. 2018. Paradigma Sosialisasi dan Kontribusinya terhadap Pengembangan Jiwa Beragama Anak. Jurnal Al-Maiyyah. 11(1): 65-78.

Ariwibowo, E.K. 2018. Metode Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.https://figshare.com/articles/figure/Metode_Pelaksanaan_Pengabdian_Kepada_Masyarakat/7011266/1. Diakses 20 Mei 2021.

PR Indonesia. 2016. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. URL: https://kelembagaan.ristekdikti.go.id. Diakses tanggal 05 Februari 2021.

Ronalyw. 2017. Angka Buta Aksara di Jeneponto Capai 10.000 Orang. URL: https://beritakotamakassar.com/berita/2017/04/18/angka-buta-aksara-di-jeneponto-capai-10-000-orang/. Diakses tanggal 05 Februari 2021.

Sada, H.J. 2017. Peran Masyarakat dalam Pendidikan Perspektif Pendidikan Tadzkiyyah. Jurnal Pendidikan Islam: 8(1): 117-125.

Syahraeni, A. 2015. Tanggung Jawab Keluarga dalam Pendidikan Anak. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam. 2(1):27-45.

Sriwulangdari. 2018. Mapping Non-Formal Education Needs for Drop Out Youth in Mallasoro Village, Bangkala District Jeneponto Regency. Jurnal La Geografia. 17(1):4-15.

Uniti. 2019. Literasi dan Informasi yang Keliru. URL: https://uniti.or.id/. Diakses tanggal 05 Februari 2021.

Full Text: PDF | 233-241