Last modified: 2022-01-20
Abstract
Pemerintahan desa memiliki peran yang sangat menentukan terutama sebagai perantara komunikasi antar warga masyarakat desa sehingga dapat terwujud ketertiban dan keamanan. Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan pada awal agustus 3- 4 agustus 2021 mendapat sambutan yang baik dari pemerintahan desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan dengan rangkaian kegiatan Pendampingan terhadap perangkat desa untuk dapat mengakses dan menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi masyarakat desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan. Keamanan dan Ketertiban masyarakat desa menjadi harapan bagi semua warga masyarakat dengan mengefektifkan peran perangkat desa sebagai agent of change masyarakat desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan.Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan secara pendampingan bertahap.Tahap awal dilakukan pelatihan penggunaan media social whatsaap dan facebook, tahap selanjutnya dilakukan pendampinganuntuk mengetahui keefektifan penggunaan media social sebagai sarana komunikasi masyarakat desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan. Implikasi kegiatan pengabdian masyarakat yaitu penggunaan media social seperti whatsaap, facebook dan instagram sebagai sarana komunikasi masyarakat desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan.
Keywords
References
Asy’ari, Sapari Imam. 1993. Sosiologi desa dan kota. Surabaya: Usaha Nasional Surabaya
Dessler, Gary. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi 10, PT. Indeks, Jakarta.
Istianto, Bambang. 2011. Manajemen Pemerintahan dalam Perspektif Pelayanan Publik. Jakarta: Mitra Wacana Media
Widjaja. 2010. Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Kepmendesa No. 126 Tahun 2017