Universitas Islam Malang Conference, Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) #4 & International Community Service 2023

Font Size: 
PENDAMPINGAN TRANSFORMASI UMKM GO DIGITAL MELALUI ASPEK LEGALITAS USAHA PADA UMKM KRIPTA DI DESA GENTONG, NGAWI
May Shinta Retnowati, Hesti Rokhaniyah, Dwi Ardiyanti, Muhammad Rabbani Ridho

Last modified: 2023-12-29

Abstract


Melalui Kemajuan Teknologi maka kegiatan Masyarakat dapat dioptimalkan dan dimudahkan aksesnya, salah satunya pada kegiatan perdagangan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang saat ini juga membutuhkan payung hukum pada aktifitas usahanya. Meskipun demikian fenomena Masyarakat mereka enggan untuk mengoptimalkan teknologi dalam melakukan pemenuhan legalitas pada usahanya, hal ini dikarenakan mereka merasa memiliki keterbatasan untuk mengoperasionalkan pengajuan legalitas usahanya. Melalui trasnsformasi digital pengajuan legalitas sangat memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMKM Kripta binaan dari tim Pengabdian dapat dengan mudah mengajuakan legalitas usahanya. Adapun kegiatan pengabdian ini membantu edukasi dan pendampingan kepada UMKM Kripta untuk memiliki legalitas usaha melalui NIB dan menerima fasilitas sertifikat gratis yang disiapkan oleh pemerintah melalui Lembaga BPJPH.

Keywords


legalitas; umkm; nib; sertifikat halal

References


Armiani, N., A., D., Wardah, S., Prathama, B. D., Kartini, E., & Fauzi, A. K. (2022). Legalitas Usaha dan Digitalisasi Menjadi Faktor Keberlanjutan UMKM pada Masa New Normal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Formosa, 1(2). https://doi.org/10.55927/jpmf.v1i2.545

Mangku, D. G. S., Yuliartini, N. P. R., Hartana, & Universitas. (2022). Pengembangan Usaha Umkm Di Masa Pandemi Melalui Optimalisasi Digital Marketing Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(8.5.2017), 2003–2005.

May Shinta. (2023). Observation.

Oktafiyani, S. M., & Pabulo, A. M. A. (2023). Pendampingan Transformasi Umkm Dengan Pendekatan Go Legal Bagi Pelaku Umkm Kopi di Daerah Istimewa Yogyakarta. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(12), Article 12. https://doi.org/10.53625/jabdi.v2i12.5579

Retnowati, M. S., Aziz, M. A., & Alqudrih, Q. (2023). Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Legalitas UMKM Graciata Taylor Penerima Modal Kerja Laziz Asfa. Ahmad Dahlan Mengabdi, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.58906/abadi.v2i2.102

Santi, T. (2023, March 21). 20,76 Juta UMKM Sudah Onboarding Digital di 2023, Tahun Ini Tambah 4 Juta UMKM [News]. Liputan6.Com. https://www.liputan6.com/bisnis/read/5239284/2076-juta-umkm-sudah-onboarding-digital-di-2023-tahun-ini-tambah-4-juta-umkm?page=3

Sumarmi, W., Jakaria, R. bamban, & Kusumawardani3, P. A. (2023). Pelatihan Legalitas Data Usaha Berbasis Digital dalam Peningkatan UMKM Desa Duyung Trawas Mojokerto. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.54099/jpma.v2i1.524

Susilowati. (2023, November 8). Pengenalan awal legalitas usaha [Personal communication].

Full Text: PDF | 432-438