Universitas Islam Malang Conference, Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) #4 & International Community Service 2023

Font Size: 
PENDAMPINGAN IZIN SERTIFIKASI HALAL PRODUK AIR MINUM KEMASAN MISRIU AMIN UNTUK LEGALITAS KEHALALAN PRODUK
Khoirul Anam, Eka Farida

Last modified: 2023-12-22

Abstract


Air minum kemasan MISRIU AMIN adalah minuman khas Lawang, tepatnya dari sumur artesis yang ada di Jl. Mandiri No. 9, Desa/Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Minuman ini terbuat dari proses penyulingan air dari sumur artesis. Rasa yang segar, jernih, dan siap konsumsi ini membuat masyarakat sekitar merasa terbantu dan diuntungkan karena adanya air mineral tersebut. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk pendampingan izin sertifikasi halal untuk legalitas kehalalan produk. Metode pelaksanaan pendampingan izin sertifikasi  halal meliputi persiapan dokumen permohonan seritifikasi halal, menentukan kebijakan halal, menentukan alat dan bahan yang sesuai dengan persyaratan SJPH, pihak BPJPH mengecek kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal, LPH mengecek dan menguji kehalalan air mineral MISRIU, komitmen produk, pemantauan dan evaluasi, dan yang terakhir penanggung jawab/ penyelia halal melakukan audit internal. Hasil dari adanya sertifikasi halal produk air minum kemasan MISRIU AMIN dapat menguatkan legalitas kehalalan produk dan membuat konsumen menjadi tenang karena air minum yang dikonsumsi sudah legal dan halal.

Keywords


pendampingan; izin sertifikasi halal; air minum kemasan misriu amin

References


Candra, Budiman. 2007. Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC: Jakarta.

Indah. 2023. Ada 1 Juta Kuota Serifikasi Halal Gratis 2023, Ini Syarat dan Alur Daftarnya. (https://kemenag.go.id/nasional_diakses 14 November 2023).

Rukmana. 2010. Arti Lambang Segitiga pada Kemasan Plastik. (teknologi.kompasiana.com_diakses 14 November 2023).

Full Text: PDF | 166-171