Universitas Islam Malang Conference, Konferensi Nasional Hukum Islam 2021

Font Size: 
HUKUM ROKOK DALAM PERFEKTIF SYARIAT, EKONOMI DAN PIDANA
Muhmmad zacky abdillah zaine, Abdurrohman Baihaqy

Last modified: 2021-12-26

Abstract


Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian yang besar bagi bangsa indonesia. Lalu bagaimana dengan rokok,Tembakau dan rokok memiliki tempat tersendiri di Indonesia. Tidak hanya dari tinjauaan budaya, melainkan juga dari sisi ekonomi. Tak terhitung triliunan anggaran negara berasal dari cukai rokok, namun, semua itu bukannya tanpa konsekuensi, salah satunya dari kesehatan masyarakat, oleh karean itu banyak larangan merokok di tempat umum, karena dampaknya bukan hanya pada diri sendiri tapi kepada orang lain. Oleh karena itu pemerintah akan memberikan sanki kepada pelanggar berupa denda paling besar hingga 50 juta atau 6 bulan penjara. Dalam pandangan agama ada yang memperbolehkan nya dan ada yang tidak memperbolehkannya

Kata Kunci:kesehatan ,ekonomi, sanksi, hukum,agama


Full Text: PDF