Universitas Islam Malang Conference, Konferensi Nasional Hukum Islam 2021

Font Size: 
PERSPEKTIF FEMINISME DALAM HUBUNGANNYA DENGAN HUKUM PERENCANAAN DI INDONESIA
Rr Rina Antasari

Last modified: 2022-02-14

Abstract


Pada negara yang multikultural seperti negara Indonesia sering ditemukan kondisi dimana adanya keterbatasan dari resistensi terhadap hukum resmi, sementara hukum resmi terkadang sudah tidak dapat memberikan rasa keadilan kepada individu dan masyarakat. Diantaranya rasa ketidakadilan bagi individu dan masyarakat atas dasar jenis kelamin ataupun gender. Walaupun sudah  terbentuk hukum yang bernafaskan semangat feminis. Akan tetapi tetap menimbulkan pertanyaan  apakah  pandangan feminisme dapat diterima dalam Hukum Perencanaan dan Otonomi Daerah bila dihubungan dengan kearifan lokal yang tumbuh berkembang di masyarakat Indonesia yang bersifat  pluralis hukum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan konsep ditemukan jawaban dalam melakukan dekonstruksi Hukum Perencanaan sangat berperan dengan  tetap harus memperhatikan pola interprestasi perilaku hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhinya di antaranya agama dan sosial budaya.


Keywords


Feminisme, Gender, Hukum Perencanaan

Full Text: PDF