Universitas Islam Malang Conference, Konferensi Nasional Hukum Islam 2022

Font Size: 
Keharmonisan Rumah Tangga Sebagai Upaya Mencegah Bahaya Radikalisme Dalam Lingkungan Keluarga Islam
Ulva Hiliyatur Rosida

Last modified: 2023-03-08

Abstract


Radikalisme memiliki makna positif dan juga negatif. Makna positif dari radikalisme adalah suatu keinginan untuk diadakannya suatu perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Adapun makna dari radikalisme dalam hal negatif adalah suatu keinginan dalam perubahan yang segera bahkan cepat serta menyeluruh yang mana selalu diikuti oleh anarkhi dan kekacauan politik. Faktor-faktor munculnya paham radikalisme dapat dilihat dari faktor internal dan juga faktor eksternal. Adapun cara mengatasi atau upaya menanggulangi bahaya paham radikalisme dalam lingkungan keluarga adalah pertama, adanya peran suami terhadap istri dan sebaliknya berupa kewajiban, seperti saling mengingatkan akan bahaya radikalisme, memperdalam ilmu agama yang baik dan benar serta senantiasa menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.Kedua, peran orang tua terhadap anak seperti memberikan pemahaman agama yang baik dan bijaksana, senantiasa mengawasi pergaulan anak di dunia nyata maupun maya, memberikan fasilitas pendidikan yang baik baginya, memberikan kasih sayang dan perhatian, serta senantiasa menjaga kerukunan dalam lingkungan keluarga. Penelitian ini berjenis library research dan pendekatannya berupa kualitatif. Penelitian tentang radikalisme ini sangatlah penting untuk dikaji karena berkaitan dengan keamanan dalam kehidupan manusia agar tidak berujung pada gerakan terorisme yang berbahaya.

 


Keywords


Keharmonisan, Keluarga Islam, Pencegahan, Radikalisme

Full Text: PDF