Universitas Islam Malang Conference, Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) 2020

Font Size: 
PELATIHAN DUTA HUKUM SECARA DARING BAGI AKTIVIS MASJID DI MASA PANDEMI COVID-19
IRA ALIA MAERANI, Nuridin Nuridin

Last modified: 2021-01-04

Abstract


Aktivis masjid menjadi garda terdepan pelayanan terhadap ummat. Kelebihan mereka yakni memiliki kepedulian untuk melakukan yang terbaik di hadapan Allah SAW patut diberikan apresiasi maksimal. Salah satu bentuk apresiasi adalah memberikan ilmu yang mumpuni. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang baik sekaligus sebagai duta hukum di wilayah masing-masing. Di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, membuat perubahan kehidupan manusia secara dramatis. Penularan virus corona yang begitu mudah dan massif membuat semua manusia menyetting ulang pola kehidupannya. Termasuk dalam pengabdian masyarakat ini. Metode pelatihan atau penyuluhan secara langsung (tatap muka) pun beralih secara online (daring/dalam jaringan) kepada para aktivis masjid di Kota Semarang yang bergabung dalam naungan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (Lazis) Sultan Agung dan Forum Komunikasi Aktivis Masjid Kota Semarang. Metode pengabdian masyarakat dengan menggunakan media Whats app , dan email. Adapun topik yang diangkat adalah seputar Hukum Zakat; Wakaf; Narkotika dan Psikotropika, Hukum Siber, dan rokok. Dengan ilmu dan informasi yang telah dimiliki diharapkan mereka menjadi “duta hukum” bagi lingkungan mereka. Baik di lingkungan keluarga, masjid, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Indikator capaian yang diharapkan adalah adanya peningkatan pemahaman keilmuan peserta pelatihan.

 


Keywords


Pelatihan; Duta Hukum; Daring; Aktivis Masjid; Pandemi Covid-19

References


Al Qur’an dan terjemahnya, Semarang: P.T. Karya Toha Putra.

Hadits Riwayat Bukhori Nomor 5778.

Hadits Riwayat Muslim 109.

Hadits Riwayat Ibnu Majah Nomor 2340

Hadits Riwayat Al Hakim 2: 66.

Buku-buku, Jurnal dan Surat Kabar:

Amiruddin. (2006). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Fasli Jalal dan Dedi Supriadi. (2001). Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita

Ira Alia Maerani, Nuridin, dkk. (2020). Melek Hukum Bagi Aktivis Masjid di Masa Pandemi,

Surat Kabar Digital ”Suara Baru”, 26 Oktober 2020, https://suarabaru.id/2020/10/26/melek-hukum-bagi-aktivis-masjid-di-masa-pandemi/

Ira Alia Maerani & Mardiaz Safitrining Haqqi. (2020). Stop Covid-19 dan Rokok. Surat

Kabar Digital “Suara Baru”. 30 Maret 2020.

https://suarabaru.id/2020/03/30/stop-covid-19-dan-rokok-ira-dan-mardiaz/

Ira Alia Maerani. (2020). Langkah 3P Tolak Narkoba. Surat Kabar Digital “Suara Baru’, 5

Pebruari 2020. https://suarabaru.id/2020/02/05/langkah-3p-tolak-narkoba/

 

_______, (2019). Perangi Narkotika, Sekarang!. Surat kabar Digital “Suara Baru”,

26 Juni 2019 https://suarabaru.id/2019/06/26/perangi-narkotika-sekarang/

 

_______. (2018). Hukum Pidana & Pidana Mati. Semarang:  Unissula Press.

 

_______. (2016). Implementasi Ide Keseimbangan Dalam Pembangunan Hukum Pidana Indonesia

Berbasis Nilai-Nilai Pancasila. Jurnal Pembaharuan Hukum Vol. 3, No. 3, 2016. Diterbitkan oleh Program Doktor Ilmu Hukum UNISSULA, Semarang. DOI 10.26532/jph.v3i3.1364. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/PH/article/view/1364/1048

_______. (2012). Aplikasi Nilai-Nilai Islam dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan

Zakat dan Problematikanya pada Era Otonomi Daerah di Kota Semarang. Jurnal Hukum Vol. XXVIII, No. 2, Desember 2012. Diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jurnalhukum/article/view/221/197

Kerlinger, Fred N. (1996). Azas-azas Penelitian Behavioral. Terjemahan Landung Simatupang.              Yogyakarta: UGM Press.

Nuridin, Ira Alia Maerani, dkk. (2019) Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah Swasta di Kota Semarang Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Indonesian Journal of Community Services Volume 1, No. 2, November 2019, DOI: http://dx.doi.org/10.30659/ijocs.1.2.165-174  http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ijocs

Yin, R.K. (1983). Studi Kasus: Desain dan Metod, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang No. 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok

 


Full Text: PDF