Last modified: 2023-01-10
Abstract
Penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia untuk selalu menjaga diri agar terhindar dari virus Covid-19 diantaranya dengan mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjauhi kerumunan, membatasi aktivitas diluar rumah dan melakukan social distancing. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memberikan kenyamanan jamaah dalam beribadah, dengan cara melakukan penyemprotan cairan desinfektan disekitaran tempat ibadah. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah penularan covid-19 pada jamaah melalui kegiatan penyemprotan disinfektan secara merata.
Keywords
References
Kompas TV, 07 Maret 2022, https://www.kompas.tv.tv/article/70893/who-tetapkan wabahvirus-corona
Republika, 07 maret 2022, https://www.republika.co.id/berita/qhnw4t375/penyemprotan-disinfektan-di-tempat-ibadah
Muhammad Dedad B A., Sukardi, Zainul, ddan Ahmad Turmuzi. 2020. PenyemprotanDisinfektan Covid-19 Pada Rumah Ibadah (Masjid) di Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Mataram. Jurnal Pengabdian Masyarakat. Mataram:; 01 (02), E-ISSN: 2722-6751,. (diakses 19 Pebruari 2021)Â